Hari ini, Mahkamah Konstitusi memutar rekaman pembicaraan milik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) hasil penyadapan atas telepon milik Anggodo Widjojo. Anggodo adalah adik Direktur PT Masaro Radiokom yang kini menjadi buron KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan. Panjang rekaman dugaan rekayasa kasus yang menjerat pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mencapai 4,5 jam. Adapun hasil transkrip dari rekaman tersebut mencapai 7 bundel dan 9 files.
Rekamana tersebut diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berkomentar, judul-judul dari 9 files rekaman tersebut cukup provokatif. Berikut judul-judul 9 files rekamanan rekayasa KPK berdurasi 4,5 jam tersebut, yang telah diberi nama oleh KPK :
Rekamana tersebut diputar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berkomentar, judul-judul dari 9 files rekaman tersebut cukup provokatif. Berikut judul-judul 9 files rekamanan rekayasa KPK berdurasi 4,5 jam tersebut, yang telah diberi nama oleh KPK :
- Kasus Masaro oleh Anggodo
- Perincian uang dari Anggodo kepada Ary Muladi
- Rekaman minta bantuan ke kejaksaaan
- Pencatutan nama RI 1
- Minta bantuan LPSK
- Menyusun strategi dari suap menjadi pemerasan
- Lapor menang komitmen tinggi dan ancaman buat CMH (Chandra M Hamzah)
- Penghitungan fee pihak terkait
- Untuk memengaruhi AM (Ary Muladi) kembali ke bab awal
0 comments:
Post a Comment