Departemen Agama Kabupaten Kuansing terhitung mulai tanggal 5 Oktober 2009 membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 8 orang, informasi penerimaan CPNS Depag Kuansing ini disampaikan langsung Kepala Kantor Depag Kuansing melalui Kepala TU Depag Kuansing, Ramli SPdi beliau mengatakan dari 100 orang yang bakal diterima di seluruh kabupaten/kota di Riau, Kuansing mendapatkan jatah kuota 8 orang. Ini memang sudah kita prediksikan dengan melihat total kuota yang bakal di terima se Provinsi Riau.
Pendaftaran penerimaan CPNS Depag Kuangsing dibuka mulai 5-20 Oktober, adapun persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS Depag Kuansing sebagai berikut : foto copy sah ijazah plus transkrip nilai yang telah di legalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan, pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar serta foto copy sah KTP kabupaten/kota dalam Provinsi Riau yang masih berlaku. Semua lamaran tersebut harus dicap pos dan dikirimkan langsung melalui PT Pos Indonesia yang ditujukan langsung pada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kuansing paling lambat 20 Oktober mendatang.
Ujian tertulis penerimaan CPNS Kuansing akan dilaksanakan 15 November 2009. Sementara pengumuman kelulusan penerimaan CPNS Kuangsing akan diumumkan tanggal 28 November 2009. Ramli mengakui, kalau jumlah tersebut memang sangat sedikit dibandingkan dengan keperluan tenaga PNS di lingkungan Depag Kuansing terutama yang di tempatkan di sekolah-sekolah pendidikan keagamaan. Namun ini disadari karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Delapan orang CPNS yang bakal diterima tersebut, terdiri dari dua orang untuk MIN Kecamatan Pangean untuk komposisi guru kelas dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI)), tiga orang diperuntukkan untuk MAN Kecamatan Pangean dengan komposisi guru biologi, guru bahasa Inggris dan guru ekonomi. Serta tiga orang diperuntukkan untuk MTsN Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah dengan komposisi guru PAI, guru Bahasa Indonesia dan guru IPA.
Untuk MIN Pangean, komposisi guru kelas kualifikasi pendidikan DII PDMI, PGSD, PAI, S1 PGMI, PGSD dan guru PAI harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 PAI, Tarbiyah, Syariah, Usuluddin, dan non prodi umum dan tradis plus akta IV.
Tiga orang diperuntukkan untuk MAN Kecamatan Pangean dengan komposisi guru biologi kualifikasi pendidikan S1 pendidikan, tradis biologi, S1 bilogi plus akta IV, guru Bahasa Inggris S1 Pendidikan, tradisi bahasa dan sastra Inggris, S1 bahasa dan sastra Inggris plus akta IV dan guru ekonomi memiliki kualifikasi pendidikan S1 pendidikan ekonomi, S1 ekonomi plus akta IV.
Serta tiga orang diperuntukkan untuk MTsN Sentajo Kecamatan Kuantan Tengah dengan komposisi guru PAI memiliki kualifikasi persyaratan pendidikan S1 PAI, Tarbiyah, Usuluddin, Ada Non Prodi Umum dan tradis plus akta IV, guru Bahasa Indonesia S1 pendidikan, tradis bahasa dan sastra Indonesia, S1 bahasa dan sastra Indonesia plus akta IV dan guru IPA kualifikasi pendidikan S1 pendidikan, tradisi biologi, fisika, kimia, S1 bilogi, fisika, kimia plus akta IV.
Pendaftaran penerimaan CPNS Depag Kuangsing dibuka mulai 5-20 Oktober, adapun persyaratan pendaftaran penerimaan CPNS Depag Kuansing sebagai berikut : foto copy sah ijazah plus transkrip nilai yang telah di legalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan, pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak dua lembar serta foto copy sah KTP kabupaten/kota dalam Provinsi Riau yang masih berlaku. Semua lamaran tersebut harus dicap pos dan dikirimkan langsung melalui PT Pos Indonesia yang ditujukan langsung pada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Kuansing paling lambat 20 Oktober mendatang.
Ujian tertulis penerimaan CPNS Kuansing akan dilaksanakan 15 November 2009. Sementara pengumuman kelulusan penerimaan CPNS Kuangsing akan diumumkan tanggal 28 November 2009. Ramli mengakui, kalau jumlah tersebut memang sangat sedikit dibandingkan dengan keperluan tenaga PNS di lingkungan Depag Kuansing terutama yang di tempatkan di sekolah-sekolah pendidikan keagamaan. Namun ini disadari karena keterbatasan anggaran pemerintah.
Delapan orang CPNS yang bakal diterima tersebut, terdiri dari dua orang untuk MIN Kecamatan Pangean untuk komposisi guru kelas dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI)), tiga orang diperuntukkan untuk MAN Kecamatan Pangean dengan komposisi guru biologi, guru bahasa Inggris dan guru ekonomi. Serta tiga orang diperuntukkan untuk MTsN Sentajo, Kecamatan Kuantan Tengah dengan komposisi guru PAI, guru Bahasa Indonesia dan guru IPA.
Untuk MIN Pangean, komposisi guru kelas kualifikasi pendidikan DII PDMI, PGSD, PAI, S1 PGMI, PGSD dan guru PAI harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 PAI, Tarbiyah, Syariah, Usuluddin, dan non prodi umum dan tradis plus akta IV.
Tiga orang diperuntukkan untuk MAN Kecamatan Pangean dengan komposisi guru biologi kualifikasi pendidikan S1 pendidikan, tradis biologi, S1 bilogi plus akta IV, guru Bahasa Inggris S1 Pendidikan, tradisi bahasa dan sastra Inggris, S1 bahasa dan sastra Inggris plus akta IV dan guru ekonomi memiliki kualifikasi pendidikan S1 pendidikan ekonomi, S1 ekonomi plus akta IV.
Serta tiga orang diperuntukkan untuk MTsN Sentajo Kecamatan Kuantan Tengah dengan komposisi guru PAI memiliki kualifikasi persyaratan pendidikan S1 PAI, Tarbiyah, Usuluddin, Ada Non Prodi Umum dan tradis plus akta IV, guru Bahasa Indonesia S1 pendidikan, tradis bahasa dan sastra Indonesia, S1 bahasa dan sastra Indonesia plus akta IV dan guru IPA kualifikasi pendidikan S1 pendidikan, tradisi biologi, fisika, kimia, S1 bilogi, fisika, kimia plus akta IV.
0 comments:
Post a Comment